banner 970x250
POLRI  

Bhabinkamtibmas Petojo Utara Sambangi Tokoh Masyarakat RW 03 untuk Perkuat Keamanan Wilayah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam rangka mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara melaksanakan kegiatan sambang dengan tokoh masyarakat RW 03, Bapak Anis, di Jalan Petojo Utara 6, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas berdiskusi dengan Bapak Anis terkait berbagai aspek keamanan dan ketertiban di lingkungan RW 03. Pembahasan mencakup potensi kerawanan wilayah serta upaya pencegahan untuk menjaga stabilitas keamanan.

banner 468x60

Selain itu, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) dalam menyelesaikan permasalahan yang ada di lingkungan masyarakat. Dengan kerja sama yang baik, potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sejak dini.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan segera melapor apabila terjadi tindak pidana atau gangguan kamtibmas dengan menghubungi Bimaspol, kantor polisi terdekat, atau layanan kepolisian.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membangun sinergi dengan masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan sekadar patroli, tetapi juga membangun komunikasi yang baik agar setiap permasalahan dapat segera diatasi bersama,” ujar Kapolres.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kerja sama antara warga dan kepolisian semakin solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Petojo Utara.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!