banner 970x250
POLRI  

Bhabinkamtibmas Petojo Utara Laksanakan Problem Solving, Selesaikan Kasus Kehilangan ATM Secara Kekeluargaan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat, 17 Februari 2025 – Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara, Aipda Irvan Ahmad, menunjukkan perannya sebagai pengayom masyarakat dengan membantu menyelesaikan permasalahan yang terjadi di lingkungan warga. Kali ini, ia berhasil memediasi kasus kehilangan kartu ATM seorang guru yang diduga diambil oleh salah satu muridnya.

Kasus ini bermula dari laporan Ketua RT 10, Bapak Dion, yang menginformasikan bahwa seorang guru SMK, Ribka Kristiani, mengalami kehilangan ATM. Setelah dilakukan pengecekan, kartu tersebut diduga diambil oleh seorang siswa berinisial D, yang beralamat di Jalan Pembangunan 3 Dalam, RT 10 RW 02, Kelurahan Petojo Utara. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan saldo sebesar Rp7.500.000.

banner 468x60

Menanggapi laporan ini, Aipda Irvan Ahmad segera turun tangan dengan melakukan pendekatan secara persuasif. Ia mengumpulkan pihak-pihak terkait, termasuk keluarga siswa yang bersangkutan, untuk mencari solusi terbaik. Dalam mediasi yang berlangsung, keluarga D mengakui kesalahan anaknya dan menyampaikan permintaan maaf kepada korban. Sebagai bentuk tanggung jawab, mereka bersedia mengganti kerugian sebesar Rp3.500.000 secara langsung, sementara sisa uangnya akan dicicil hingga 3 April 2025.

Dengan adanya kesepakatan ini, permasalahan pun diselesaikan secara kekeluargaan, tanpa harus menempuh jalur hukum yang lebih panjang. Keputusan ini diambil atas dasar musyawarah, dengan mempertimbangkan masa depan anak yang masih bersekolah serta itikad baik dari pihak keluarga.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bhabinkamtibmas Petojo Utara dalam menangani permasalahan ini.

“Pendekatan problem solving yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam menjaga keharmonisan di masyarakat. Kami selalu mengutamakan penyelesaian yang adil dan berimbang, terutama dalam kasus yang masih bisa diselesaikan dengan mediasi,” ujar Kapolres.

Dengan selesainya mediasi ini, situasi kembali aman dan kondusif. Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa dengan komunikasi yang baik dan pendekatan yang tepat, setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan solusi yang menguntungkan semua pihak.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!