banner 970x250
POLRI  

Bhabinkamtibmas Petojo Utara dan Pokdar Kamtibmas Gelar Pemantauan Wilayah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Senin, 24 Februari 2025, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara, Aipda Irvan Ahmad, bersama anggota Pokdar Kamtibmas melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah di Jl. Suryo Pranoto, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut. Pemantauan difokuskan pada titik-titik yang dianggap rawan guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman bagi warga.

banner 468x60

Dalam kesempatan tersebut, Aipda Irvan Ahmad menekankan pentingnya kewaspadaan warga terhadap potensi gangguan keamanan, seperti tindak kriminal jalanan, pencurian kendaraan bermotor, serta aktivitas kelompok yang berpotensi mengganggu ketertiban. Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan situasi yang mencurigakan atau membutuhkan tindakan cepat dari aparat.

Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga lingkungan dengan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) serta meningkatkan koordinasi antara warga dan aparat keamanan. Dengan adanya kerja sama yang baik, diharapkan wilayah Petojo Utara tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Pokdar Kamtibmas dalam menjaga keamanan wilayah. Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!