banner 970x250
POLRI  

Bhabinkamtibmas Petojo Selatan Gelar Konsolidasi dan Koordinasi 3 Pilar untuk Penanggulangan Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat, 20 Februari 2025 – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Petojo Utara, Bhabinkamtibmas Petojo Selatan, Polsek Metro Gambir, menggelar kegiatan konsolidasi dan koordinasi 3 pilar bersama unsur terkait di Ruang Lurah Petojo Utara, Jalan Pembangunan 2, RW 02, Gambir, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini bertujuan untuk merancang langkah strategis dalam menanggulangi gangguan keamanan, terutama yang berkaitan dengan potensi tawuran dan penyimpanan senjata tajam di lokasi-lokasi yang terindikasi rawan. Salah satu langkah konkret yang direncanakan adalah pelaksanaan pengecekan di titik-titik rawan pada Jumat, 21 Februari 2025, setelah kegiatan Jumat Keliling (Jumling). Pengecekan ini akan melibatkan ketua RT, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta tokoh masyarakat guna meminimalisir potensi tawuran.

banner 468x60

Selain itu, dalam upaya pencegahan dini, akan dilakukan koordinasi dengan kepala sekolah di wilayah Petojo Utara untuk memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya tawuran. Sosialisasi ini juga akan menegaskan bahwa siswa yang terbukti terlibat dalam aksi tawuran dapat dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebagai bentuk efek jera.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Dengan adanya koordinasi yang baik, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!