banner 970x250

Bhabinkamtibmas Pegangsaan Imbau Security Perkantoran EBTKE ESDM Tingkatkan Patroli Cegah Kriminalitas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Menteng terus dilakukan secara konsisten. Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan, Aipda H.M. Adhy M.N, melaksanakan patroli kewilayahan dengan menyambangi area perkantoran EBTKE ESDM di Jalan Pegangsaan Timur No. 1A, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/10/2025).

 

banner 468x60

Dalam kegiatan patroli tersebut, Aipda Adhy berkoordinasi langsung dengan petugas keamanan setempat, yakni Bapak Maspriono dan Bapak Eka, yang sehari-hari bertugas menjaga lingkungan perkantoran tersebut. Ia menyampaikan imbauan kamtibmas agar keduanya lebih meningkatkan kewaspadaan, terutama melalui patroli rutin di area kantor.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan,

“Patroli tidak boleh kendur, apalagi di area perkantoran yang rawan menjadi sasaran tindak kriminal seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kehadiran security yang siaga sangat membantu menciptakan suasana aman bagi karyawan maupun masyarakat sekitar,” ujar Kombes Susatyo.

 

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memeriksa kembali sistem keamanan seperti CCTV, penerangan di sekitar gedung, serta memastikan pintu dan akses keluar masuk selalu dalam pengawasan. Ia mengingatkan agar petugas security segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas atau aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan kerja.

 

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan,

Kegiatan patroli kewilayahan ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Metro Menteng untuk terus bersinergi dengan pihak keamanan swasta maupun masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap kondusif. Dengan adanya langkah preventif tersebut, diharapkan potensi tindak kriminal dapat diminimalisir sejak dini.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!