banner 970x250
BERITA  

Bhabinkamtibmas Kebon Sirih dan Warga Pantau Keamanan Perbatasan Kalipasir

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat – Guna memastikan wilayah tetap aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Sirih, Aiptu Ujang Rusman, bersama warga melaksanakan kegiatan pemantauan keamanan di perbatasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis malam. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan tawuran warga serta potensi kejahatan yang kerap terjadi pada malam hari. Kamis (14/8/2025)

 

banner 468x60

Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari jalur utama hingga gang-gang kecil yang kerap menjadi titik rawan. Dengan berjalan kaki dan sesekali menggunakan kendaraan patroli, Aiptu Ujang bersama warga memeriksa situasi lingkungan, memastikan tidak ada kelompok yang berkumpul mencurigakan atau aktivitas yang berpotensi memicu keributan.

 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menegaskan pentingnya kerja sama antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. “Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi menjadi tugas bersama. Jika semua pihak peduli, potensi tawuran dan tindak kriminal bisa ditekan,” ujarnya di sela kegiatan.

 

Selain memantau situasi, patroli malam ini juga diisi dengan dialog bersama warga untuk membahas strategi pencegahan tawuran dan kriminalitas, seperti meningkatkan ronda malam, mengawasi pergerakan anak muda di jam rawan, serta memperkuat komunikasi antarwarga melalui grup pengawasan lingkungan.

 

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan,

Kehadiran Bhabinkamtibmas dan warga secara langsung di lapangan memberikan rasa aman sekaligus efek pencegahan bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan melanggar hukum. Masyarakat pun menyambut positif kegiatan ini, menganggapnya sebagai bentuk nyata sinergi dan kepedulian demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!