banner 970x250
POLRI  

Bhabinkamtibmas Cideng Aiptu Suyanto Sambang Ketua RT, Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Imbauan Waspada Kredit Ilegal

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat, 22 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kelurahan Cideng, Bhabinkamtibmas Polsek Metro Gambir Aiptu Suyanto melaksanakan kegiatan patroli dan sambang dialogis (DDS) ke lingkungan warga di Jl. Belawan RT 13/03, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/10).

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Suyanto bertemu dengan Ketua RT 11/03, Bapak Agus, guna menjalin komunikasi sekaligus menyampaikan pesan-pesan penting terkait keamanan lingkungan. Ia menekankan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan bersama.

banner 468x60

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga, khususnya ibu rumah tangga dan pedagang, agar berhati-hati terhadap pinjaman uang dari perorangan atau bank keliling yang tidak resmi, karena kerap menimbulkan masalah baru. Ia menegaskan bahwa segala bentuk pinjaman sebaiknya dilakukan melalui lembaga keuangan resmi yang diawasi pemerintah.

“Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Bila ada hal mencurigakan atau tindak pidana, segera laporkan kepada Bimaspol atau kantor polisi terdekat,” ujar Aiptu Suyanto.

Kegiatan ini berlangsung aman dan kondusif, sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman.

Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, yang menekankan pentingnya peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan melalui pendekatan humanis dan komunikasi aktif dengan masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!