banner 970x250
POLRI  

Belasan remaja yang tertangkap Polisi dilakukan pembinaan rohani dan mental

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta – Polsek Makasar Polres Metro Jakarta Timur memberikan pembinaan terhadap 12 anak yang diamankan oleh Kepolisian karena terlibat tawuran pada beberapa waktu lalu.

“Terhadap 12 anak yang kami amankan dilakukan pembinaan rohani dan mental di Mushola Nur Islah Polsek Makasar.” Ujar Kapolsek Makasar Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi. Selasa (17/09/24) sore.

banner 468x60

Dia menyebutkan bahwa 12 anak yang diamankan tersebut masih duduk di bangku sekolah.

“Para remaja itu merupakan pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA),” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan pembinaan rohani dan mental yang dilakukan oleh Anggotanya ini bertujuan membuat para pelaku tawuran jera akan perbuatan yang melanggar hukum dan diharapkan para pemuda yang ada di wilayah Makasar jangan melakukan aksi tersebut, agar tidak berurusan dengan pihak yang berwajib.

” Terhadap 12 anak yang terlibat tawuran ini, dilakukan pembinaan di Mushola yang diisi dengan sholat Ashar berjamaah dilanjutkan tausiah oleh IPDA Jamal dan Ustad Saiful .” Tutur nya.

Mereka semua diberikan pembekalan dan renungan hati terkait dengan apa yang mereka lakukan yang bisa sangat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

” Wajib mematuhi aturan Agama dan aturan pemerintah tentang larangan melakukan kekerasan.” Kata ustad Saiful dalam ceramahnya.

Iapun berpesan kepada Para pelaku tawuran yg diamankan adalah generasi muda penerus bangsa maka dari itu tingkatkan keimanan dan ketakwaan serta bekali diri dengan kemampuan yg memadai guna menatap masa depan yg lebih baik.

” Jangan sia-siakan kepercayaan orang tua yg telah mendidik kalian hingga remaja saat ini maka dari itu buat orang tua kalian bangga dengan prestasi.” Ungkapnya.

Pihak Kepolisian berharap pencegahan aksi tawuran di masyarakat bagi lingkungan keluarga mempunyai peran penting. Karenanya orang tua diminta untuk peduli terhadap pergaulan anaknya agar menghindari kenakalan remaja yang bisa merugikan masyarakat.

Dia menegaskan bahwa guna memberikan efek jera kepada para remaja tersebut, pihaknya pun memanggil para orang tua dari remaja yang berhasil diamankan tersebut agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.(Banser).

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!