banner 970x250
POLRI  

Apel Patroli Cipta Kondisi Guna Mencegah Gangguan Kamtibmas di Polsek Johar Baru

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2025, pukul 00.10 WIB, bertempat di halaman Polsek Johar Baru, telah dilaksanakan kegiatan Apel Patroli Cipta Kondisi yang dihadiri oleh anggota Polsek Johar Baru, dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, tawuran warga, curas, curat, curanmor dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Johar Baru, Polres Metro Jakarta Pusat.

Kegiatan apel dipimpin oleh Aiptu Andry Gustaf selaku Perwira Pengendali yang dalam arahannya menekankan pentingnya sinergitas antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Beliau juga mengingatkan seluruh personel agar selalu menjaga keselamatan dan kesehatan dalam menghadapi berbagai potensi gangguan keamanan.

banner 468x60

Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan patroli ke titik-titik rawan gangguan Kamtibmas, seperti di Jalan Kramat Pulo Gundul, Jalan Kramat Jaya Baru, Jalan T, Jalan Pangkalan Asem, Jalan Letjend Suprapto dan Perempatan Kota Paris, guna memastikan terciptanya suasana aman dan kondusif. Seluruh anggota patroli mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat, untuk menciptakan hubungan yang baik serta menghindari potensi tawuran.

Meneruskan pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Kegiatan apel dan patroli ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Johar Baru dalam menjaga keamanan, memberikan rasa aman kepada masyarakat, serta memperkuat kehadiran aparat kepolisian di tengah-tengah masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!