banner 970x250
POLRI  

Antisipasi Aksi Premanisme, Polsek Metro Gambir Tertibkan Atribut Ormas di Duri Pulo

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam upaya mencegah aksi premanisme dan menjaga ketertiban umum di wilayahnya, Polsek Metro Gambir melaksanakan penertiban atribut ormas yang terpasang di ruang publik, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini dilakukan di kawasan Jalan Duri Pulo 1, tepatnya di Pos Gardu BPPKB Banten RT 06 RW 02, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Penertiban dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Pulo, Aipda Purwanto, yang lebih dahulu melakukan koordinasi dengan Ketua Gardu BPPKB Banten Duri Pulo, Bapak Arif Marhaen. Dalam dialog tersebut, disampaikan himbauan agar atribut ormas seperti bendera dan spanduk yang terpasang di ruang publik dapat diturunkan secara sukarela.

banner 468x60

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Brantas Jaya, yang menitikberatkan pada pencegahan munculnya potensi gangguan keamanan, terutama terkait praktik-praktik premanisme yang kerap berawal dari simbolisasi kelompok di ruang terbuka.

Sebanyak lima buah bendera ormas BPPKB Banten ditertibkan dalam kegiatan tersebut. Seluruh proses berlangsung dengan tertib dan disambut kooperatif oleh pihak ormas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes pol Susatyo Purnomo Condro, menekankan pentingnya kolaborasi dengan warga dan tokoh masyarakat dalam menjaga situasi keamanan.

“Premanisme bisa tumbuh dari pembiaran simbol-simbol kelompok di tempat umum. Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman, netral, dan nyaman bagi semua warga,” tegas Kombes pol Susatyo.

Ia juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas yang meresahkan di lingkungannya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!