banner 970x250
POLRI  

Anggota Polres Wonosobo Renovasi 3 Warga Tak Layak Huni di Desa Wonosobo

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta. Seorang anggota Bhabinkamtibmas Polres Wonosobo, Bripka M Rosyid, berhasil merenovasi tiga rumah tidak layak huni di Desa Sedayu, Kecamatan Sapuran, Wonosobo. Program tersebut melibatkan masyarakat, tokoh masyarakat, dan BMT Melati.

Program itu berawal dari kondisi rumah milik seorang warga lanjut usia (lansia) sebatang kara, akrab disapa Si Mbah Ramijo, yang hampir roboh. Bripka Rosyid pun merenovasi rumah tersebut dengan dukungan Kepala Dusun Karanganyar dan masyarakat.

banner 468x60

Program tersebut dapat terlaksana berkat gotong royong dan dana zakat. Pada Jumat (25/4/2025), Bripka Rosyid dan timnya memberikan bantuan sembako ke Ramijo. Kini rumah milik Ramijo telah layak huni.

Hingga saat ini, ada tiga rumah yang telah diperbaiki. Sementara, satu rumah lainnya masih dalam proses penggalangan dana untuk direnovasi.

Lantaran jasanya, banyak warga berharap Bripka Rosyid tidak dipindah tugas. Sebab, mereka menilai Bripka Rosyid menjadi penggerak sosial yang bermanfaat bagi warga.

“Terima kasih Pak Rosyid. Rumah saya sekarang lebih nyaman. Semoga sehat selalu dan terus bisa membantu warga seperti saya,” ujar Simbah Ramijo, Sabtu (28/4/2025).

Upaya Rosyid itu pun menuai apresiasi dari Polda Jateng. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto mengungkapkan, apa yang dilakukan Rosyid merupakan cerminan semangat kepolisian yang humanis.

“Yang dilakukan Bripka Rosyid dalam program bedah rumah di Wonosobo mencerminkan semangat Polri yang humanis dan peduli terhadap masyarakat. Kepedulian seperti ini sangat kami apresiasi. Semoga langkah ini menginspirasi personel lainnya untuk terus berbuat baik di tengah masyarakat,” ungkap Kabid Humas.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!