banner 970x250
POLRI  

Amankan Belasan Remaja Nongkrong, Polisi Sita Senjata Tajam dan Gerinda

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN.COM   |    JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara & Unit Reskrim Polsek Cilincing mengamankan 18 remaja nongkrong saat jam tengah malam di Gang Gapura 3, Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (7/9).

18 remaja tersebut terjaring dalam operasi kejahatan jalanan tiga pilar dalam rangka mencegah tawuran & gangguan Kamtibmas lainnya.

banner 468x60

“Malam ini kami (Polisi) bersama tiga pilar menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) atau operasi kejahatan jalanan, dalam rangka mencegah tawuran dan tindak kriminal lainnya. Benar saja, dalam kegiatan ini kami mengamankan 18 remaja yang masih keluyuran dengan nongkrong-nongkrong di tengah malam,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian, dalam keterangannya pada Sabtu (7/9) pukul 23.30 WIB.

18 remaja yang kebanyakan masih duduk di bangku sekolah tersebut masing-masing berinisal ADL (13), AAJ (16), AS (16), FA (14), CAP (13), R (13), TUR (19), A (20), FA (17), BR (18), I (19), MA (16), MFR (18), I (16), SIP (17), F (15), MR (16), dan JJ (17).

“Kebanyakan dari mereka masih berstatus pelajar, namun ada beberapa yang putus sekolah,” bebernya.

Selain mengamankan belasan remaja, petugas yang dibantu pengurus warga Gang Gapura 3 juga mengamankan 4 bilah senjata tajam dan gerinda dari dalam rumah tempatnya nongkrong.

“Tempatnya mereka nongkrong kami geledah dan ditemukan 4 boleh senjata tajam (sajam) berikut gerinda,” ungkap Hady.

Menurut pengakuan salah seorang remaja, 4 bilah senjata tajam tersebut dibuatnya sendiri menggunakan potongan besi.

“Mereka membuat senjata tajam sendiri dengan memanfaatkan potongan plat besi menggunakan gerinda,” ujarnya.

Saat ini para remaja tersebut telah diamankan di Polsek Cilincing guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami masih mendalami para remaja yang terlibat langsung dalam pembuatan senjata tajam tersebut,” ucapnya.

Hady tak lupa memberikan apresiasi kepada warga yang memberikan informasi adanya aktifitas remaja nongkrong dan mencurigakan saat jam tengah malam.

“Terimakasih atas partisi warga yang peduli dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggalnya,” pungkasnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!