banner 970x250
POLRI  

Aliansi Gerakan Perempuan Indonesia Sampaikan Permohonan Maaf kepada Menteri Agama

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com JAKARTA PUSAT – Polsek Sawah Besar melakukan pengamanan aksi pernyataan sikap dan permohonan maaf dari Aliansi Gerakan Perempuan Indonesia kepada Menteri Agama RI. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (27/3/2025) di depan Kantor Kementerian Agama RI, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Pengamanan dipimpin oleh Kanit Intel Polsek Sawah Besar, Iptu Imam Sayoga, bersama delapan personel kepolisian dan satuan pengamanan dalam Kementerian Agama. Sekitar 10 peserta aksi yang dipimpin oleh Ibu Bebi tiba di lokasi sekitar pukul 13.55 WIB dengan membawa alat peraga berupa spanduk dan toa.

banner 468x60

Dalam pernyataannya, Ibu Bebi mewakili aliansi menyampaikan permohonan maaf atas aksi sebelumnya yang berlangsung pada 26 Maret 2025 di tempat yang sama. Ia mengakui adanya ketidakakuratan dalam data yang disampaikan serta gugatan yang diajukan kepada Menteri Agama.

“Kami atas nama Gerakan Perempuan Indonesia meminta maaf atas ketidakakuratan data yang kami sampaikan sebelumnya dan atas gugatan yang telah kami ajukan. Ke depan, kami tidak akan mengulangi kesalahan serupa,” ujar Ibu Bebi.

Senada dengan itu, perwakilan lainnya, Sharil, juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan dalam menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Kami meminta maaf sebesar-besarnya kepada Menteri Agama atas kejadian kemarin. Kami menyadari bahwa informasi yang kami terima seharusnya dikonfirmasi terlebih dahulu sebelum disampaikan ke publik,” kata Sharil.

Aksi ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Tepat pukul 14.30 WIB, kegiatan pernyataan sikap dan permohonan maaf resmi berakhir tanpa adanya gangguan keamanan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!