JURNALSEMBILAN.ID JAKARTA,-Kuasa hukum pemilik ruko Pluit, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan ketua RT 011 RW 03 Pluit Riang Prasetya terlibat konsorsium pembangunan Chinatown.
Menurut Kamaruddin, Riang berperan sebagai pelaksana awal pembangunan Chinatown tersebut, yakni tugas pertamanya melebarkan jalan ruko di RT 011 RW 03 Pluit menjadi 20 meter.
“Jadi artinya bapak RT ini telah membahas mengenai Chinatown dan beliau merancangnya di daerah sini,” kata Kamaruddin di restoran Koko Hawker Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (10/7/2023)
Keterlibatan Riang Prasetya dalam konsorsium pembangunan Chinatown terungkap hasil investigasi Kamaruddin beserta timnya.
Kamaruddin menunjukkan bukti tangkapan layar pesan singkat bahwa Riang Prasetya pernah mengirimkan pesan kepada seseorang bernama Johnson Krisman yang merupakan Ketua RW 008 Pluit sekaligus anggota Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara (YRKB).
Diketahui, YRKB sebelumnya berencana membangun gapura di wilayah RT 011 RW 03 Pluit, tetapi ditolak Riang Prasetya.
Jadi dia bilang begini dalam chat ya, ‘selamat malam pak Johnson, saya ingin informasikan bahwa untuk tahapan proses Chinatown sebaiknya satu pintu saja dan di saya karena konsorsium meminta normalisasi lebar jalan menjadi 20 meter’,” ucap Kamaruddin mengutip isi pesan singkat Riang Prasetya
Kamaruddin menuturkan, aktifnya Riang Prasetya dalam melawan para pemilik ruko merupakan bagian dari misinya membangun Chinatown di area Muara Karang, terutama di ruko Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan.
Kamaruddin menambahkan, Riang Prasetya dinaungi sebuah konsorsium yang dikelola salah satu perusahaan.
Namun, Kamaruddin belum berani mengungkapkan perusahaan mana yang membekingi Riang Prasetya di balik wacana pembangunan Chinatown ini.
“Dia yang menggagas siapa yang ada di belakangnya nanti akan saya informasikan pasca dia diperiksa polisi,” tandas Kamaruddin.
Sebelumnya, pemilik ruko melaporkan Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas dugaan beberapa pelanggaran hukum Jumat (23/6/2023) silam.
- (Tika)
Laporan terhadap Riang Prasetya dilakukan setelah pemilik ruko melayangkan tiga kali somasi.