banner 970x250

Danlanal Sabang Laksanakan Kunjungan Kerja ke Posal Sukakarya, KBN Balohan, dan Posmat Pasiran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com.TNI AL, Sabang,- Danlanal Sabang Kolonel Laut (P) Sadimin, S.E., M.Tr. Opsla., didampingi Ketua Cabang 3 Daerah Kodaeral I Gabungan Jalasenastri Koarmada RI Ny. Widya Rahma Sadimin melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Posal Sukakarya, Kantor Balai (KBN) Balohan, serta Posmat Pasiran yang berada dibawah jajaran Lanal Sabang, Selasa (18/11/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi personel, sarana prasarana, serta kesiapsiagaan satuan-satuan yang berada di wilayah kerja Lanal Sabang. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang silaturahmi dan bentuk perhatian pimpinan kepada prajurit yang bertugas di pos-pos pengamanan wilayah terluar.

banner 468x60

Dalam arahannya, Danlanal Sabang menyampaikan “Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas kita untuk memastikan seluruh pos jajaran Lanal Sabang berada dalam kondisi siap operasional. Saya mengapresiasi dedikasi para prajurit yang bertugas di Posal Sukakarya, KBN Balohan, dan Posmat Pasiran. Tetap jaga profesionalisme, tingkatkan kewaspadaan, serta pelihara sinergi dengan seluruh unsur terkait demi menjaga keamanan wilayah maritim Sabang,” tegasnya.

Danlanal juga menambahkan “Saya berharap setiap prajurit mampu menunjukkan kinerja terbaik, menjaga nama baik TNI Angkatan Laut, serta terus meningkatkan kemampuan dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas.”

Kegiatan ini dihadiri PJU Lanal Sabang, Pengurus Cabang 3 Daerah Kodaeral I Gabungan Jalasenastri Koarmada RI dan diakhiri dengan pembagian sembako kepada prajurit oleh Danlanal Sabang serta Ketua Cabang 3 Daerah Kodaeral I Gabungan Jalasenastri Koarmada RI.

(Pen Lanal Sabang)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!