banner 970x250
BERITA  

KARAOKE DIDUGA JUAL MIRAS DAN LAYANAN PL, WARGA GERAM!

Avatar photo
KARAOKE DIDUGA JUAL MIRAS DAN LAYANAN PL, WARGA GERAM!
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com | Jakarta Barat – Dugaan praktik pelanggaran izin usaha kembali mencoreng dunia hiburan di Ibu Kota. Wijaya Karaoke, yang berlokasi di Jalan Gg. Macan No.3 RT 10/RW 5, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada (18/11/2025) diduga kuat menyediakan minuman keras dan minuman beralkohol berbagai merek terkenal, yang membuat para pengunjung mabuk, serta memberikan layanan yang dipandu perempuan pemandu lagu (PL) yang disebut-sebut dapat dibooking atau “main” langsung di room karaoke.

Informasi lapangan menyebutkan bahwa Wijaya Karaoke memiliki 9 cabang dengan dugaan operasional serupa.

banner 468x60

Warga sekitar mengaku aktivitas tersebut telah menimbulkan keresahan karena melibatkan penjualan minuman keras tanpa izin, gangguan ketertiban umum, dan layanan hiburan yang dinilai tidak sesuai dengan izin karaoke keluarga. Dugaan keterlibatan oknum aparat dan oknum dinas terkait semakin memicu kemarahan warga.

Pelanggaran yang Dapat Menjerat Pemilik Usaha Karaoke

1. Penjualan Minuman Keras Tanpa Izin
Melanggar Perda DKI Jakarta tentang Ketertiban Umum dan peraturan terkait peredaran minuman beralkohol.

2. Pelanggaran Izin Usaha Karaoke
Menyediakan minuman keras, pemandu wanita, dan layanan di luar izin hiburan karaoke dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.

3. UU No. 8 Tahun 1981 & Pasal 55 KUHP
Jika terbukti memfasilitasi atau membiarkan terjadinya pelanggaran yang menimbulkan gangguan publik.

4. UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
Menjadi dasar pencabutan izin dan penutupan permanen tempat usaha yang melakukan pelanggaran berat.

Jika Ada Oknum Pembeking

Pasal 421 KUHP — Penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat publik.

UU Tipikor Pasal 12 — Suap, gratifikasi, atau penyalahgunaan jabatan (ancaman pidana tinggi).

Pernyataan Tokoh Masyarakat

Seorang tokoh masyarakat Duri Kepa yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan:

“Kami sangat resah! Ini bukan karaoke keluarga, tetapi tempat menjual minuman keras dengan PL perempuan yang bisa dibooking. Suasananya tiap malam ribut. Jika benar ada oknum aparat membekingi, itu sangat memalukan. Kami minta pemerintah bertindak tegas.”

Pernyataan Ormas, LSM, dan Lembaga Kemasyarakatan

Perwakilan organisasi masyarakat berinisial PW menegaskan:

“Organisasi, LSM, dan ormas sangat setuju Wijaya Karaoke ditutup. Ini bukan karaoke yang sehat. Mereka jual minuman keras merek-merek mahal, buat pengunjung mabuk, dan ada PL yang diduga bisa dibooking. Ini ancaman bagi ketertiban umum.”

Pernyataan Warga Berinisial JM

Warga berinisial JM turut menyampaikan:

“Kegiatannya meresahkan. Malam-malam selalu ramai, ada yang mabuk dan ribut. Kami minta pemerintah menertibkan dan menutup Wijaya Karaoke secepatnya.”

Tuntutan Masyarakat Duri Kepa

Penutupan total Wijaya Karaoke

Pemeriksaan izin penjualan minuman beralkohol

Penindakan hukum terhadap layanan yang tidak sesuai izin

Sanksi tegas terhadap oknum pembeking

Pengawasan lebih ketat terhadap tempat hiburan di Jakarta Barat

 

Kasus ini menjadi ujian besar bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Warga Duri Kepa meminta tindakan cepat, tegas, dan transparan atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

(red/tim)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!