banner 970x250
POLRI  

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Unit Reskrim Polsek Ciledug Kota Tangerang

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Tangerang, 10 November 2025 — Unit Reskrim Polsek Ciledug di bawah pimpinan Kanit Reskrim, didampingi Panit Opsnal dan tim Opsnal, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku begal pada Senin (10/11/2025) sekira pukul 02.40 WIB.

Kedua terduga pelaku tersebut diamankan saat tim melakukan patroli malam di wilayah Jl. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang. Petugas mencurigai dua orang yang sedang melintas dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pembuntutan, keduanya berhenti di depan ruko Mitra Interior di alamat Jl. Cipto Mangunkusumo No.127.

banner 468x60

Tim Opsnal kemudian segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua senjata tajam, masing-masing satu buah celurit yang disimpan di pinggang pelaku inisial SB (26), warga Duri Kosambi, Jakarta Barat, dan satu buah belati yang dibawa oleh inisial AAP (31), warga Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Selain senjata tajam, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor dan satu unit telepon genggam.

Kedua pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Adapun saksi penangkapan terdiri dari personel Unit Reskrim Polsek Ciledug, yaitu IPTU Montana Maruli Pakpahan, S.H., M.H., IPDA Hari Agus Mahardiko, AIPTU Ahmad Sofyan, AIPDA Salman Alfarisi, dan BRIPTU Fajar Falah.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi bersama Kapolsek Ciledug KOMPOL R.A. Dalby, S.Pd., M.H. membenarkan penangkapan tersebut dan menyampaikan bahwa tindakan cepat anggota di lapangan berhasil mencegah potensi tindak kejahatan jalanan di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus meningkatkan patroli malam dan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan untuk menjaga keamanan masyarakat Ciledug dan sekitarnya,” ujar Kapolres.

Saat ini, penyidik Polsek Ciledug masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku dan mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam aksi kejahatan lain di wilayah Tangerang dan sekitarnya.

Kapolres berpesan jika masyarakat melihat, mengetahui adanya gangguan Kamtibmas agar segera menghubungi Call Center 110, mempercepat petugas untuk mendatangi TKP, imbuhnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!