banner 970x250

Presiden Mahasiswa Trisakti: Sidang MKD Belum Cukup Memberikan Jawaban atas Keresahan Mahasiswa dan Masyarakat, Hingga Demo Rusuh di DPR 2025

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN.COM, JAKARTA –

7 November 2025, Presiden Mahasiswa Dhenni Ribowo dan Wakil Presiden Mahasiswa Muhammad Adryansyah Putra memberikan tanggapan kepada media terkait hasil sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas lima anggota DPR non aktif yang disidangkan dalam perkara etik pasca-kerusuhan Agustus 2025.

banner 468x60

Dalam pernyataannya, Kepresma Trisakti menegaskan bahwa Trisakti merupakan satu-satunya organisasi kemahasiswaan yang secara langsung mengajukan tuntutan resmi kepada MKD DPR RI. Langkah ini ditempuh sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa reformasi dalam menjaga integritas lembaga legislatif dan mengembalikan kepercayaan publik yang tergerus oleh praktik politik destruktif.

Sidang MKD yang dipimpin oleh Nazaruddin Dek Gam pada 5 November 2025 menghasilkan putusan bahwa tiga anggota DPR terbukti melanggar kode etik, sementara dua lainnya dinyatakan tidak bersalah.

Bagi Kepresma Trisakti, hasil ini justru memperlihatkan masih lemahnya sistem penegakan etik dan minimnya keberanian politik dalam menelusuri semua akar penyebab kemarahan masyarakat hingga terjadi kerusuhan karena beberapa faktor, mulai dari kebijakan yang tidak pro rakyat, narasi kontroversial DPR, dan informasi era post truth yang disalahgunakan, sehingga marak terjadi pembentukan opini publik yang mudah dipolarisasi ke arah negatif.

“Kami menolak setiap upaya pembelokan narasi yang menyudutkan mahasiswa. Gerakan mahasiswa Trisakti tidak pernah menjadi bagian dari kekacauan dan kepentingan politik yang buruk. Yang perlu diselidiki dan ditangkap bukan mahasiswa yang bersuara, tetapi pihak-pihak yang memanfaatkan era post truth menjadi wadah pemutarbalikan fakta dan menebar kebencian terhadap mahasiswa yang dinarasikan hanya bisa bikin rusuh”,” tegas Dhenni Ribowo, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti.

Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menilai bahwa dinamika sosial politik atas kemarahan masyarakat dan mahasiswa pada Agustus 2025 lau tidak dapat dilepaskan dari masuknya Indonesia ke dalam apa yang disebut sebagai Fenomena post-truth, suatu fase ketika emosi, kebencian, dan sensasi digital lebih dipercaya daripada fakta dan nalar kritis.

Dalam konteks ini, Disinformasi, Fitnah, dan Kebencian bukan lagi sekadar kesalahan komunikasi, melainkan senjata politik yang beracun yang digunakan untuk membentuk opini, memecah solidaritas sosial, dan mendelegitimasi gerakan moral mahasiswa yang masih mengindahkan ketentuan.

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana narasi palsu dan manipulasi emosi publik menjadi instrumen utama kekuasaan baru di ruang digital. Seseorang tidak perlu lagi menguasai fakta untuk mempengaruhi masyarakat, cukup menguasai algoritma dan emosi massa. Dalam situasi seperti ini, politik kehilangan etika, dan kebenaran kehilangan tempat.

“Inilah wajah gelap demokrasi di era Fenomena post-truth, di mana kebohongan bisa lebih dipercaya daripada integritas,” ujar Dheni Ribowo, Presiden Mahasiswa Trisakti. “Gerakan mahasiswa harus menjadi kontra-racun terhadap racun kebohongan yang banyak di sekeliling kita.”

“Negara tidak boleh takut pada kebenaran. Takut kepada koreksi dari mahasiswa dan kaum intelek. Keadilan tidak bisa hanya berhenti di meja etik. Pemerintah juga tidak dapat seenaknya mengkambing hitamkan asing, elit, dan pihak-pihak lain atas terjadinya setiap protes dan penyampaian pendapat, namun seharusnya pemerintah dapat membuktikan statementnya dan menindak tegas apabila memang benar dalam kejadian kemarahan rakyat tersebut ada unsur pihak yang berkepentingan,” lanjut Madry Putra, Wakil Presiden Mahasiswa Trisakti.

Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menyampaikan kritik konseptual terhadap anomali struktural yang berimplikasi pada erosi keadilan dan rasionalitas publik di tengah fenomena post-truth yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan politik dan disalahgunakan. tuduhan dan juga mitigasi yang tidak baik atas terjadinya pembentukan opini publik yang tidak bisa dibendung dengan baik, menunjukkan masih lemahnya negara dalam menghadapi era post truth yang penuh dengan polarisasi yang dapat mengakibatkan disinformasi, fitnah, hingga kebencian. sehingga perlu dorongan sikap dan mitigasi yang baik dari pemerintah dalam menyikapi penyampaian pendapat, menjaga ruang demokrasi di era post truth

Trisakti menegaskan bahwa kerusuhan Agustus 2025 atas kondisi dinamika pemerintah kondisinya sudah terlampau kompleks, kerusuhan dimana-mana, banyaknya korban, sikap pemerintah yang tidak cukup manusiawi melalui aparatnya, lalu banyaknya elemen yang tidak terorganisir dalam kerusuhan tersebut, perusakan, dan provokasi mengakibatkan kami memberikan pandangan bahwa hal tersebut bukan manifestasi gerakan dari mahasiswa khususnya trisakti.

“Gerakan mahasiswa Trisakti berdiri di atas prinsip intelektual, moral, dan kejujuran publik. Kami tidak menuntut lebih dari satu hal: keadilan yang tidak setengah jalan. Bebaskan rekan kami yang berjuang dalam jalur DEMOKRASI!” tegas Dheni Ribowo, Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti.

“Trisakti akan terus menjadi benteng nurani bangsa. Kami tidak akan diam ketika kebenaran disamarkan oleh kebohongan yang dikemas dalam politik pencitraan,” tutup Muhammad Adryansyah Putra, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!