banner 970x250
POLRI  

Polri Kerahkan Brimob untuk Evakuasi dan Pengamanan Pascagempa di Tarakan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Tarakan, Kalimantan Utara — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Korps Brimob Polri bergerak cepat melakukan langkah tanggap darurat pascagempa bumi berkekuatan 4,5 Skala Richter (SR) yang mengguncang wilayah Tarakan dan sekitarnya, pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 17.40 WITA.

Berdasarkan laporan awal, gempa tersebut menyebabkan sejumlah bangunan rumah warga mengalami kerusakan, meski hingga saat ini belum ada laporan korban jiwa.

banner 468x60

Sebagai respon cepat, Brimob Polri mengerahkan 1 SST Kompi 2 Yon A Tarakan dan 1 SST dari Detasemen Gegana untuk melaksanakan evakuasi warga terdampak serta patroli pengamanan di sejumlah titik rawan, termasuk di sekitar swalayan yang dilaporkan mengalami kerusakan akibat guncangan.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap aman dan terkendali, serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas seperti penjarahan di area terdampak bencana.

Kapolres Tarakan AKBP Erwin S. Manik menyampaikan bahwa Polri melalui satuan Brimob terus bersiaga untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Polri, khususnya Korps Brimob, langsung diterjunkan ke lokasi gempa untuk membantu proses evakuasi dan memastikan keamanan warga. Saat ini, personel di lapangan juga melakukan patroli di area yang mengalami kerusakan untuk mencegah potensi penjarahan,” ujar AKBP Erwin S. Manik.

Ia menegaskan bahwa penanganan situasi dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri hadir di tengah masyarakat, terutama saat situasi darurat. Kami terus memonitor perkembangan di Tarakan dan siap menambah personel bila dibutuhkan,” tambahnya.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!