banner 970x250
POLRI  

Polsek Metro Gambir Lakukan Pengamanan di Kantor PT PELNI, Jaga Stabilitas dan Kondusifitas Wilayah

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat, 26 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Metro Gambir, jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan aset vital di Kantor PT PELNI, berlokasi di Jl. Gajah Mada No.14, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Giri Saloka (Petojo 1) bersama personel gabungan, yakni Iptu M. Siagian (Petojo A), Aipda Zaenal Arifin (Roxy A), Aipda Irvan Ahmad (Bhabinkamtibmas 8C), serta Briptu Yoga Giniung (Intel).
Para personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, memastikan keamanan dan kelancaran aktivitas di area kantor PT PELNI, terutama dalam situasi yang tengah berlangsung proses persidangan hingga adanya keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

banner 468x60

Selain melakukan penjagaan, petugas juga melakukan pemantauan situasi di sekitar area perkantoran, memastikan tidak ada potensi gangguan Kamtibmas, serta berkoordinasi dengan pihak keamanan internal PT PELNI untuk menjaga situasi tetap kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan di objek vital seperti PT PELNI merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga stabilitas wilayah ibu kota.
“Objek vital adalah salah satu titik yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Kami hadir untuk memastikan keamanan kegiatan masyarakat dan institusi penting tetap terjaga, terlebih dalam masa proses hukum yang sensitif seperti ini,” ujar Kombes Pol Susatyo.

Dengan sinergi antara Polsek Metro Gambir, pihak perusahaan, dan unsur keamanan lainnya, kegiatan pengamanan berjalan tertib, aman, dan kondusif, mencerminkan kesiapsiagaan aparat dalam menjaga stabilitas dan kepercayaan publik di wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!