banner 970x250
POLRI  

Polsek Metro Gambir Lakukan Pengamanan Aset Vital di Kantor PT PELNI, Antisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat, 23 Oktober 2025 — Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polsek Metro Gambir, jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan pengamanan dan penjagaan aset vital di lingkungan PT PELNI, yang berlokasi di Jl. Gajah Mada No.14, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/10).

Kegiatan ini dipimpin oleh Ipda Giri Saloka (Petojo 1) bersama personel gabungan yaitu Iptu M. Siagian (Petojo A), Aipda Zaenal Arifin (Roxy A), Aipda Irvan Ahmad (Bhabinkamtibmas 8C), serta Briptu Yoga Giniung (Intel).

banner 468x60

Pengamanan dilakukan secara intensif untuk memastikan seluruh kegiatan di kantor PT PELNI berjalan aman dan kondusif, khususnya selama proses persidangan yang tengah berlangsung hingga keluarnya keputusan resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Para petugas tampak siaga di beberapa titik strategis guna meminimalisir potensi gangguan keamanan, baik dari pihak eksternal maupun internal. Selain pengamanan fisik, petugas juga melakukan pemantauan situasi lingkungan sekitar serta menjalin komunikasi dengan pihak pengelola PT PELNI guna memastikan koordinasi berjalan baik.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Metro Gambir dalam mendukung program Polri Presisi melalui langkah preventif untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di sekitar objek vital nasional.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kinerja personel di lapangan dan menegaskan pentingnya kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam setiap bentuk pengamanan aset negara. “Aset vital merupakan salah satu objek yang harus mendapatkan perhatian khusus, karena menyangkut kepentingan publik dan negara,” ujarnya.

Dengan langkah antisipatif tersebut, hingga saat ini situasi di sekitar kantor PT PELNI terpantau aman, tertib, dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!