banner 970x250
BERITA  

Bakti Sosial Polres Priok berikan bantuan kepada Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat Pelabuhan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JurnalSembilan | Jakarta – Jumat, 10 Oktober 2025 – Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masyarakat, khususnya para pekerja sektor pelabuhan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan Bakti Sosial (Baksos) kepada buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM), yang dilaksanakan di Loby Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres, antara lain Kasat Binmas AKP Sudirman Agus, S.H., M.H., Kasipropam IPTU S. Sukoco, S.H., Kaurbinops Satbinmas Iptu Agus Setiarto, serta personel Satbinmas lainnya.

banner 468x60

Dalam kesempatan tersebut, sebanyak 40 paket bantuan sosial diserahkan langsung kepada para buruh TKBM sebagai bentuk perhatian dan empati dari jajaran Polres terhadap kesejahteraan para pekerja pelabuhan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada para buruh TKBM yang telah menjadi bagian penting dalam aktivitas kepelabuhanan. Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban mereka,” ungkap AKBP Martuasah. Jumat (10/10).

Selain sebagai wujud empati, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat pelabuhan dalam menjaga stabilitas kamtibmas Jaga Jakarta di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan tertib, aman, dan penuh kehangatan serta keakraban antara Polis dan Pekerja TKBM Pelabuhan Tanjung Priok.

“Kami berharap kegiatan semacam ini bisa terus berlanjut, karena mendekatkan kami dengan masyarakat adalah bagian penting dalam pelaksanaan tugas Polri,” tambah AKBP Martuasah.

(*/Novi)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!