banner 970x250
POLRI  

Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kelapa Gelar Giat PSN, Cegah Penyebaran DBD di Lingkungan Warga

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jumat, 10 Oktober 2025 — Sinergi antara aparat dan masyarakat kembali terlihat di wilayah Kelurahan Kebon Kelapa, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, saat pelaksanaan kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) yang digelar di sekitar RW 01, tepatnya di depan kantor sekretariat RW setempat.

Dalam kegiatan ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kelapa Aiptu Aris Sudarsono turut hadir bersama unsur tiga pilar, yang terdiri dari dokter Puskesmas Kecamatan Gambir, Kasi Kesra Kelurahan Kebon Kelapa, Satpol PP, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Ketua RW 01 beserta staf, LMK, serta kader Jumantik RW 01.

banner 468x60

Kegiatan PSN ini bertujuan untuk mendeteksi dan memantau keberadaan jentik nyamuk di lingkungan pemukiman warga. Dengan berkeliling ke rumah-rumah, pos ronda, hingga saluran air, tim bersama kader Jumantik melakukan pemeriksaan dan memberikan edukasi langsung kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi mencegah penyebaran penyakit demam berdarah (DBD).

Aiptu Aris Sudarsono dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan pesan kamtibmas, mengajak warga untuk terus peduli terhadap kebersihan lingkungan dan aktif dalam kegiatan PSN. Ia menekankan bahwa pencegahan DBD bukan hanya tanggung jawab petugas, tetapi juga membutuhkan kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, penuh kekompakan, dan mendapat sambutan positif dari warga sekitar. Sinergi antara aparat dan masyarakat ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi adalah kunci dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan nyaman untuk semua.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memberikan apresiasi atas upaya tersebut, serta menegaskan pentingnya kegiatan kolaboratif seperti ini untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!