banner 970x250
POLRI  

Jaga Jakarta”, Tiga Pilar Gelar Operasi Gabungan di Kemayoran Cegah 3C dan Tawuran

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam rangka mendukung program “Jaga Jakarta”, aparat gabungan dari unsur Tiga Pilar menggelar operasi cipta kondisi di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/10/2025) malam. Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mencegah aksi balap liar dan tawuran.

Apel persiapan operasi dilaksanakan di halaman Mako Polsek Kemayoran sekitar pukul 22.30 WIB, dipimpin oleh Aiptu Haris Sudibyo selaku Perwira Pengendali (Padal 201). Kegiatan tersebut melibatkan sembilan personel gabungan dari Polsek Kemayoran dan Satpol PP.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Program Jaga Jakarta bukan hanya slogan, tapi aksi nyata. Operasi gabungan ini menjadi bentuk sinergi antara unsur tiga pilar dalam menjaga keamanan wilayah. Kami utamakan pendekatan humanis dan persuasif dalam penanganannya,” ujar Susatyo, Jumat (10/10/2025).

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyebut wilayah Kemayoran masih memiliki sejumlah titik rawan, sehingga patroli rutin harus terus digencarkan.

“Kami berupaya hadir secara aktif di tengah masyarakat. Fokus kami malam ini adalah mencegah kejahatan jalanan dan meredam potensi konflik sosial seperti tawuran dan balap liar. Sinergi tiga pilar menjadi kunci,” jelas Kompol Agung.

Dalam arahannya kepada personel, Aiptu Haris Sudibyo juga menyampaikan agar seluruh petugas mengedepankan sikap humanis saat melakukan patroli, serta menjaga keselamatan diri selama bertugas.

Operasi Tiga Pilar bertajuk “Jaga Jakarta” ini akan terus digelar secara berkala untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Jakarta Pusat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!