banner 970x250
POLRI  

Bhabinkamtibmas Kemayoran Ajak PKL Jaga Ketertiban Melalui Program Rabu Tertib

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, bersama unsur Tiga Pilar Kelurahan Kemayoran, melaksanakan kegiatan Rabu Tertib pada Rabu (8/10/2025) pukul 09.30 WIB di sepanjang Jl. Garuda hingga Jl. Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kasipem Kelurahan Kemayoran ini difokuskan pada penertiban dan himbauan kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Petugas memberikan teguran secara humanis dan persuasif, agar para pedagang tidak menggunakan fasilitas umum untuk berdagang, serta tetap menjaga kebersihan dan ketertiban lingkungan.

banner 468x60

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Dwi Yulianto juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga dan para pedagang. Ia mengajak masyarakat untuk selalu bersinergi menjaga keamanan lingkungan, mengantisipasi potensi tindak pidana, serta tidak segan menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Kemayoran apabila membutuhkan kehadiran polisi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek Kemayoran. “Kegiatan seperti ini menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam menjaga ketertiban melalui pendekatan yang humanis dan edukatif. Penertiban yang dilakukan dengan komunikasi yang baik akan lebih efektif dan diterima masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiansyah menegaskan bahwa program Rabu Tertib merupakan bentuk nyata sinergi tiga pilar dalam menata wilayah agar lebih tertib dan aman. “Kami berkomitmen melaksanakan kegiatan preventif seperti ini secara berkelanjutan. Melalui program Rabu Tertib, kami ingin mengajak warga dan para pedagang untuk ikut berperan aktif menjaga ketertiban dan mendukung program Jaga Jakarta,” ungkapnya.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!