banner 970x250
BERITA  

Patroli Tiga Pilar Menteng Jaga Jakarta Amankan Perbatasan Kwitang–Kalipasir dari Gangguan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com.Jakarta Pusat — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus digencarkan oleh jajaran Polsek Metro Menteng. Melalui program “Jaga Jakarta”, unsur tiga pilar Menteng yang terdiri dari Polri, TNI, dan Satpol PP melaksanakan patroli gabungan di wilayah perbatasan Kwitang–Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam (8/10/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Padal Iptu Sopan Febriyanto dengan fokus pada pencegahan gangguan kamtibmas, tawuran warga, dan kejahatan malam hari.

Patroli yang dilakukan dengan penuh kewaspadaan ini menyisir sejumlah ruas jalan dan titik-titik rawan, terutama kawasan yang sering menjadi jalur aktivitas warga hingga larut malam. Sebelum kegiatan dimulai, Iptu Sopan Febriyanto memberikan arahan kepada seluruh personel agar patroli dilaksanakan secara humanis namun tetap tegas dalam menindak setiap potensi gangguan keamanan.

banner 468x60

Selama patroli berlangsung, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan warga sekitar dan petugas keamanan lingkungan (satkamling). Selain memberikan imbauan kamtibmas, personel tiga pilar juga mengajak masyarakat agar ikut aktif menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila melihat adanya indikasi tindak kejahatan maupun pergerakan mencurigakan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan,
Kegiatan patroli “Jaga Jakarta” ini berjalan dengan aman dan lancar. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, situasi di wilayah Menteng, khususnya perbatasan Kwitang–Kalipasir, terpantau aman dan kondusif tanpa adanya laporan gangguan menonjol.

Melalui kegiatan rutin ini, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi bersama unsur tiga pilar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan ibu kota, mewujudkan Jakarta yang aman, nyaman, dan bebas dari gangguan kamtibmas.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!