banner 970x250
POLRI  

Mediasi Kasus Pencurian Kabel di Utan Panjang, Warga Sepakat Damai

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Seorang warga yang diduga mencuri kabel di wilayah Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, akhirnya sepakat berdamai dengan pihak pelapor usai dilakukan mediasi oleh aparat kepolisian setempat pada Jumat (26/9/2025) sore.

Mediasi dilakukan di Pos RW 06 Kelurahan Utan Panjang oleh Bhabinkamtibmas Bripka Tedy Kurniawan. Kegiatan berlangsung sejak pukul 17.00 WIB dan berjalan kondusif hingga selesai.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan adalah bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Kami mendorong penyelesaian masalah melalui pendekatan restoratif justice, terutama untuk kasus-kasus ringan yang masih bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tujuannya adalah menjaga hubungan sosial antarwarga tetap harmonis,” ujar Susatyo.

Lebih lanjut, Susatyo menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Polsek Kemayoran, khususnya peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjembatani komunikasi antara kedua belah pihak.

Senada dengan itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menegaskan bahwa mediasi tersebut dilakukan dengan tetap memperhatikan asas keadilan bagi semua pihak.

“Kami pastikan bahwa proses mediasi berjalan adil dan tidak ada paksaan. Kedua pihak telah menyatakan ikhlas dan sepakat untuk berdamai, dengan komitmen tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari,” ujar Agung.

Agung menambahkan bahwa kasus seperti ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan lingkungan dan komunikasi yang baik antarwarga untuk mencegah konflik.

Hingga mediasi berakhir, situasi di lokasi tetap aman dan terkendali. Kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan permasalahan ke jalur hukum dan akan menyelesaikannya secara kekeluargaan.

(Huma Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!