banner 970x250

Cepat Tanggap, Polsek Sawah Besar Redam Keributan di Jayakarta

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat — Personel Polsek Sawah Besar bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan keributan di Komplek 129, Jalan P Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (18/9/2025) sekitar pukul 01.15 WIB. Informasi itu berasal dari warga dan Pokdar Kamtibmas melalui jalur komunikasi hand talk.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebutkan, respon cepat terhadap laporan warga adalah bukti kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Setiap laporan, sekecil apa pun, harus kami tindaklanjuti. Hal ini merupakan komitmen Polri dalam menciptakan rasa aman dan menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

banner 468x60

Petugas piket Polsek Sawah Besar dipimpin Ipda Edi S segera mendatangi lokasi. Hasil pengecekan menunjukkan, keributan dipicu oleh salah paham antara seorang pengunjung ruko yang ingin membeli bensin dengan warga sekitar. Pengunjung tersebut, berinisial ( S), diduga dalam kondisi mabuk akibat pengaruh minuman keras dan bersikap marah-marah ketika ditegur.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menegaskan bahwa kecepatan laporan warga dan penanganan petugas di lapangan berhasil mencegah keributan meluas. “Pendekatan emosional dan mediasi adalah kunci agar tidak ada pihak yang dirugikan. Kami juga memastikan warga yang dalam kondisi mabuk bisa dipulangkan dengan selamat oleh keluarganya,” katanya.

Peristiwa ini menegaskan pentingnya kolaborasi masyarakat dan kepolisian dalam menjaga situasi kondusif. Dengan laporan cepat dan respons tepat, potensi keributan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan. Jaga Jakarta “Cepat lapor, cepat tanggap, Sawah Besar aman dan nyaman.”

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!