Tangerang, Insiden yang menimpa wartawan Gakorpan News, M. Dzaki Al atau akrab disapa Bang Dzack, terus berlanjut ke ranah hukum. Dalam forum Restorative Justice (RJ) yang digelar di Polresta Tangerang pada Jumat (12/9/2025), Bang Dzack dengan tegas menolak perdamaian sebelum lima poin tuntutannya dipenuhi pihak security Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pemakaman (PERKIM) Kabupaten Tangerang.
Mediasi yang berlangsung di ruang RJ Polresta Tangerang dipimpin Ipda Hendrik. Suasana berjalan kondusif, namun keputusan Bang Dzack tetap bulat. Ia hadir didampingi Bang Hery dari Dewan Pers serta sejumlah rekan wartawan.
Sebelumnya, Bang Dzack telah membuat laporan resmi di Mapolres Tangerang terkait perlakuan oknum security berinisial E saat dirinya menjalankan tugas jurnalistik pada Kamis (11/9/2025). Laporan tersebut kemudian diarahkan untuk ditempuh melalui mekanisme RJ.
Lima Tuntutan Utama :
Dalam forum RJ, Bang Dzack menegaskan lima poin tuntutannya, yaitu:
1. Permintaan maaf terbuka dari pihak pelaku di hadapan Kepala Dinas PERKIM.
2. Permintaan maaf baru diterima setelah seluruh tuntutan direalisasikan.
3. Fasilitasi pertemuan dengan pimpinan Dinas PERKIM untuk menyampaikan aspirasi awak pers.
4. Pihak pelaku wajib memastikan pertemuan tersebut terlaksana.
5. Kompensasi kerugian materil maupun immateril sesuai UU Pers Pasal 18 ayat 1.
Karena tuntutan belum dipenuhi, forum RJ ditutup sementara. Pihak pelaku melalui pendampingnya, Darsono yang merupakan anggota TNI, meminta waktu untuk menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak terkait.
Tegaskan Perjuangan untuk Marwah Pers
Usai mediasi, Bang Dzack menyampaikan sikap di hadapan rekan-rekan wartawan yang menunggu sejak pagi.
Tidak ada berdamai. Proses ini akan terus berjalan sampai semua tuntutan terealisasi nyata,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa perjuangan ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan demi menjaga kehormatan profesi wartawan.
“Wartawan adalah profesi mulia, bagian dari pilar keempat demokrasi. Kita harus menjaganya bersama,” ujarnya.
Bang Dzack menambahkan dirinya akan tetap berkoordinasi dengan Ketua Umum, pengurus, sesepuh, serta pakar hukum di Yayasan Padepokan Tjimande Tarikolot Cakra Nusantara.
Salam Santun Selalu, Salam Satu Talek, Salam Satu Pena.
(red/Hariri)