banner 970x250
POLRI  

Polsek Metro Gambir Tingkatkan Keamanan Melalui Sambang Wilayah di Kelurahan Petojo Utara

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Polsek Metro Gambir terus memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan kegiatan sambang wilayah di Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir. Kegiatan yang dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Irvan Ahmad ini bertujuan untuk mendeteksi dini gangguan kamtibmas sekaligus mempererat komunikasi dengan warga setempat.

Pada Rabu (10/9/2025) sore, Aipda Irvan melakukan pertemuan dengan warga RW 03, Bapak Dani, untuk memberikan himbauan terkait kewaspadaan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.

“Dengan adanya komunikasi yang intensif antara Bhabinkamtibmas dan warga, kita berharap tercipta lingkungan yang kondusif dan aman. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas atau kantor polisi apabila membutuhkan bantuan,” ujar Kombes Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa kegiatan sambang wilayah merupakan salah satu langkah strategis untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas di wilayah Gambir.

“Kami terus mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk aktif menyambangi warga, menggali informasi secara langsung, serta memberikan himbauan agar masyarakat selalu waspada dan cepat melapor apabila terjadi gangguan keamanan,” kata Kompol Rezeki.

Kegiatan sambang wilayah ini juga dilengkapi dengan dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan dan sebagai bahan evaluasi untuk pengembangan strategi keamanan di masa mendatang.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!