banner 970x250
BERITA  

BAZNAS Kalimantan Utara Raih Penghargaan SDM Terbaik se-Indonesia di Rakornas Award 2025

Avatar photo
BAZNAS Kalimantan Utara Raih Penghargaan SDM Terbaik se-Indonesia di Rakornas Award 2025
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.comJakarta – Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Utara pada ajang Rakornas BAZNAS Award 2025 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara. Ketua BAZNAS Kalimantan Utara, Ubid Hadruni, H, SH, berhasil meraih penghargaan Bidang SDM Terbaik se-Indonesia.

Tidak hanya itu, Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., juga turut menerima penghargaan pada kesempatan yang sama, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan zakat yang profesional dan berdampak luas bagi masyarakat.

banner 468x60

Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas SDM dan kelembagaan BAZNAS Kaltara. Ke depan, seluruh kegiatan akan diarahkan pada digitalisasi agar masyarakat luas mengetahui manfaat nyata zakat,” ujar Ubid Hadruni di sela acara.

Saat ini BAZNAS Kaltara telah meluncurkan program pemberdayaan berbasis UMKM bagi 50 keluarga miskin penerima manfaat, dengan harapan dalam waktu dekat 99% usaha tersebut berkembang sehingga masyarakat dapat keluar dari jerat kemiskinan.

Di sektor pendidikan, BAZNAS Kaltara telah mengalokasikan sekitar Rp90 juta untuk membantu anak-anak dari keluarga tidak mampu mulai jenjang SD hingga SMA. Selain itu, program rumah layak huni senilai Rp25 juta per unit telah terealisasi sebanyak 21 rumah yang dibangun baik di daratan maupun wilayah pesisir pantai.

Dengan penghargaan ini, kami semakin terpacu untuk menghadirkan program-program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Dukungan dari pemerintah daerah, para muzakki, dan seluruh masyarakat sangat kami harapkan demi mempercepat penurunan angka kemiskinan di Kalimantan Utara,” pungkas Ubid Hadruni.

(red/tim)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!