banner 970x250
POLRI  

745 Siswa SMPN 10 Sumur Batu Terima Makan Gizi Gratis, Polsek Kemayoran Turut Monitoring

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Sebanyak 745 siswa SMPN 10 Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, menerima makanan bergizi melalui program GEO-Spasial MBG SPPG (Makan Gizi Gratis), Rabu (20/8/2025).

Dalam kegiatan ini, Polsek Kemayoran melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumur Batu Brigpol Witno dan Kanit Binmas Iptu Sutono ikut mendampingi Camat Kemayoran Dicky Suherlan serta Lurah Sumur Batu Nurhadiyat melakukan monitoring di sekolah tersebut.

banner 468x60

Ketua Yayasan penyelenggara, Ibu Lina bersama Bapak Agus Darmawan, menjadi penanggung jawab jalannya program yang menyasar siswa kelas 7, 8, dan 9.

Kegiatan juga dihadiri oleh Kasatpol PP Kelurahan Sumur Batu Lemhanus, Ketua RW 002, LMK, dan FKDM setempat.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan dukungannya terhadap program makan gizi gratis ini.

“Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat sangat mendukung program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesehatan dan kecerdasan generasi muda. Anak-anak yang sehat tentu akan menjadi aset bangsa di masa depan,” ujar Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol dr. Agung Ardiyansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan, dan masyarakat dalam mendukung program-program positif.

“Kami pastikan seluruh kegiatan di wilayah hukum Kemayoran berjalan aman, tertib, dan kondusif, termasuk dalam mendukung program gizi untuk siswa,” ucap Agung.

Program MBG SPPG ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan orang tua siswa karena dinilai bermanfaat bagi perkembangan kesehatan anak-anak.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!