banner 970x250
BERITA  

Polsek Cempaka Putih Laksanakan Gatur Lalin Sore, Hadirkan Rasa Aman dan Lancar bagi Pengguna Jalan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta – Menjelang jam sibuk sore hari, Polsek Cempaka Putih kembali melaksanakan giat rutin Ploting Pengaturan Lalu Lintas (Gatur Lalin) di sejumlah titik rawan kemacetan pada Rabu (20/8/2025).

Sebanyak 4 personel Samapta dan 2 personel Polsubsektor diturunkan untuk mengatur arus lalu lintas di lima titik strategis, yaitu TL Coca Cola, Putaran Pengadilan Tinggi DKI, Putaran SPBU Shell, TL Jembatan Serong, dan TL Mardani. Masing-masing personel ditempatkan di titik lampu lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan.

banner 468x60

Kegiatan ini tidak hanya fokus pada kelancaran lalu lintas, tetapi juga mengantisipasi berbagai potensi gangguan seperti kepadatan akibat aktivitas warga pulang kerja, bubaran sekolah, hingga potensi tindak kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan bentuk nyata kehadiran polisi di ruang publik.

“Arus lalu lintas yang tertib dan lancar akan menciptakan rasa nyaman bagi masyarakat. Kehadiran polisi di lapangan bukan sekadar mengatur jalan, tetapi juga menghadirkan rasa aman, mencegah kejahatan, dan menunjukkan bahwa Polri selalu hadir di tengah aktivitas warga,” ujarnya.

 

Senada, Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan, menegaskan bahwa kegiatan gatur lalin adalah bagian dari pelayanan preventif.

“Kami memahami jam sibuk sore sering menjadi titik rawan macet sekaligus rawan kriminalitas. Karena itu, personel kami selalu siap hadir untuk membantu masyarakat. Harapan kami, pengguna jalan bisa merasakan manfaat langsung dari upaya ini, dan tetap berhati-hati serta tertib saat berkendara,” katanya.

Dengan kegiatan rutin ini, diharapkan arus lalu lintas di kawasan Cempaka Putih tetap lancar, masyarakat merasa lebih nyaman, dan potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!