Jurnalsembilan.com | Jakarta – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Advokat dan Konsultan Hukum Rahmat Aminudin, S.H. mengajak bangsa Indonesia untuk melakukan refleksi mendalam atas perjalanan hukum di tanah air. Menurutnya, kemerdekaan sejati bukan hanya soal politik, melainkan juga bagaimana hukum mampu memberi kepastian dan keadilan bagi seluruh rakyat(17/8/2025)
Kemerdekaan bukan hanya dimaknai secara politik, tetapi juga bagaimana hukum hadir dan memberi kepastian serta keadilan bagi rakyat. Hukum harus menjadi panglima, bukan sekadar aturan di atas kertas,” tegas Rahmat saat ditemui di kantornya di Jakarta Barat.
Ia menilai masih banyak pekerjaan rumah besar yang harus dibenahi, mulai dari penegakan hukum yang konsisten, reformasi lembaga peradilan, hingga memastikan tidak ada diskriminasi hukum bagi masyarakat kecil.
Keadilan itu bukan untuk segelintir orang. Negara hukum harus menjamin persamaan di depan hukum. Jika masih ada praktik hukum yang tajam ke bawah dan tumpul ke atas, berarti cita-cita kemerdekaan kita belum sepenuhnya tercapai,” tambahnya.
Meski demikian, Rahmat juga mengapresiasi sejumlah kemajuan, seperti digitalisasi layanan peradilan, terbukanya akses bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, serta meningkatnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat.
Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh komponen bangsa—pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat—untuk bersama-sama menjaga integritas hukum sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa dan bernegara.
Di usia 80 tahun Republik Indonesia, mari kita jadikan hukum sebagai rumah keadilan yang melindungi semua, tanpa kecuali,” pungkas Rahmat.
(red/JP)