banner 970x250
POLRI  

Sat Binmas Polres Jakpus Jadi Narasumber MPLS di SMPN 78, Bahas Tawuran, Judi Online, dan Narkoba

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Metro Jakarta Pusat menjadi narasumber dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 78, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Senin (14/7/2025).

Kegiatan penyuluhan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 180 siswa dan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 78, Caryani, S.Pd., M.A.

banner 468x60

Dalam kesempatan itu, Kaur Mintu Sat Binmas Ipda Widiantoro bersama Bripka Harry menyampaikan materi tentang kenakalan remaja, tawuran pelajar, peredaran narkoba, serta bahaya judi online yang kini marak di kalangan pelajar.

“Penyuluhan seperti ini penting untuk memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak terjerumus pada tindak kriminal, narkoba, maupun judi online yang merusak masa depan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Senin.

Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus mendukung program pendidikan dan pembinaan generasi muda di Jakarta Pusat melalui penyuluhan yang rutin digelar di sekolah-sekolah.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Jarono menjelaskan bahwa kegiatan ini diharapkan mampu mencegah pelajar terlibat dalam aksi tawuran maupun penyalahgunaan narkoba di kemudian hari.

“Kami mengajak pelajar untuk lebih fokus dalam belajar dan meraih cita-cita, serta menjauhi hal-hal negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga,” kata Jarono.

Selama kegiatan MPLS berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!