Jakarta | Jurnalsembilan.com – 3 Juli 2025 – Aliansi Organisasi Pengemudi Logistik Indonesia mengecam keras pembubaran paksa Aksi Nasional Pengemudi yang digelar pada 2 Juli 2025 di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Aksi damai yang melibatkan ratusan pengemudi dari berbagai wilayah di Indonesia ini berakhir ricuh setelah aparat kepolisian membubarkan paksa massa dan menangkap sejumlah aktivis buruh sopir.
Merespons situasi tersebut, Aliansi Perjuangan Pengemudi Nasional (APPN) menyampaikan maklumat terbuka kepada publik dan pemerintah, berisi tuntutan, kecaman, serta ultimatum yang menyangkut kepentingan pekerja logistik nasional.
Aliansi ini merupakan gabungan dari enam organisasi besar, yaitu:
Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (K-SARBUMUSI)
Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI)
Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN)
Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI)
Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI)
Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI)
Tuntutan: Pemerintah Harus Buka Dialog, Revisi Kebijakan ODOL Segera Dilakukan
Menurut keterangan Ilham Sayyidina Ali, perwakilan DPP K-SARBUMUSI, aksi damai yang digelar pada 2 Juli tersebut dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas kebijakan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dinilai merugikan pengemudi, serta sikap tertutup pemerintah terhadap aspirasi para pekerja logistik.
“Kami datang ke Jakarta dari berbagai pelosok Indonesia dengan niat baik, membawa aspirasi, bukan provokasi. Namun, Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan menolak menemui kami. Bahkan kami hanya dipertemukan dengan salah satu dirjen di Kemenhub, padahal kami tahu mereka sedang berada di Jakarta,” katanya.
Ia menyebut keengganan pemerintah berdialog sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Menurutnya, kebijakan ODOL bukan sekadar berdampak pada para sopir, tetapi juga menyangkut rantai distribusi barang, harga logistik, dan stabilitas ekonomi nasional.
“Ini bukan hanya soal dimensi truk, tapi soal harga pangan, waktu distribusi, keselamatan kerja, dan kelangsungan hidup sopir logistik,” tegas Ilham.
Represivitas Aparat Dikecam, Demokrasi Dikhianati
Tak hanya kecewa dengan sikap pejabat negara, aliansi juga mengecam tindakan aparat kepolisian yang membubarkan massa secara paksa.
Sri Murtopo, Wakil Sekjen K-SARBUMUSI, menyebut peristiwa tersebut sebagai preseden buruk bagi kebebasan berpendapat di ruang publik.
“Kami datang tanpa senjata, tanpa kekerasan, hanya dengan suara hati. Tapi kami dibubarkan secara represif. Penangkapan terhadap aktivis pengemudi adalah pengkhianatan terhadap demokrasi,” ungkapnya.
Menurutnya, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo P. Condro, S.H., S.I.K., M.Si. harus bertanggung jawab atas kekerasan dan tindakan intimidatif terhadap peserta aksi.
Mogok Nasional Jadi Opsi Bila Pemerintah Bungkam
Dalam maklumat yang dibacakan secara resmi, Aliansi memberi waktu sembilan hari ke depan bagi pemerintah untuk membuka ruang dialog secara langsung. Jika tidak ada respons, maka aksi mogok nasional akan digelar secara serempak.
Sunaryo, Ketua APPN, menegaskan bahwa para pengemudi tidak menginginkan mogok sebagai pilihan utama. Namun, jika pemerintah tetap menutup telinga terhadap jeritan pekerja logistik, maka langkah kolektif tak dapat dihindari.
“Kami tak berharap harus menghentikan roda logistik nasional. Tapi jika terus diabaikan, mogok nasional adalah jalan terakhir yang harus kami tempuh,” katanya.
Ia juga menambahkan, tidak adanya kepastian hukum terhadap status dan perlindungan pengemudi membuat ribuan sopir rawan dikriminalisasi.
RUU Perlindungan Pengemudi Akan Disampaikan ke Presiden
Sebagai langkah struktural dan berorientasi jangka panjang, Aliansi juga menyatakan akan menyampaikan langsung substansi Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pengemudi Transportasi Logistik kepada Presiden Republik Indonesia. RUU ini berisi poin-poin penting terkait standar keselamatan kerja, status hubungan kerja, jaminan sosial, serta penghapusan pungli dan beban biaya yang tidak proporsional bagi pengemudi.
Rustianti, Ketua Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia, menyebut bahwa profesi pengemudi selama ini terpinggirkan dari perhatian negara, meskipun perannya sangat strategis dalam perputaran ekonomi nasional.
“Kami bukan hanya pekerja kasar. Kami adalah penghubung antar kota, antar pasar, antar pelabuhan. Tapi negara tak kunjung melindungi kami secara hukum,” ungkapnya.
Struktur Komando Nasional Disiapkan, Gerakan Akan Berlipat Ganda
Koordinator wilayah dari berbagai provinsi juga menyatakan kesiapan melakukan aksi lanjutan. Salah satunya disampaikan oleh Iko Hasibuan, koordinator pengemudi dari Sumatera Utara.
“Setiap daerah kini telah memiliki koordinator lapangan. Kami sedang menyusun satu komando nasional di bawah naungan K-SARBUMUSI. Jika aksi lanjutan diperlukan, kami siap,” tegasnya.
Aliansi juga menegaskan bahwa konsolidasi sedang dilakukan secara masif, termasuk di wilayah-wilayah industri utama dan jalur logistik nasional seperti Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
“Kami masih ada, dan kami akan terus berlipat ganda,” tutup Ilham Sayyidina Ali.
Penutup: Seruan untuk Mendengar dan Menghormati
Aksi dan pernyataan ini menjadi sinyal keras kepada pemerintah bahwa pengemudi logistik bukan sekadar pelengkap sistem distribusi, tapi aktor utama dalam menjaga stabilitas ekonomi. Jika suara mereka terus diabaikan, risiko terganggunya rantai pasok nasional akan menjadi kenyataan.
Aliansi menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan langsung, demi mencegah eskalasi konflik yang lebih luas. Suara pengemudi adalah suara rakyat. Mengabaikannya sama saja dengan melecehkan kekuatan kerja Indonesia.
NARAHUBUNG MEDIA:
Ilham Sayyidina Ali – DPP K-SARBUMUSI
Jl. Raden Saleh I No.7C, RT 02/RW 02, Kel. Kenari, Kec. Senen, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10430
Sunaryo – Ketua APPN
Sri Murtopo – Wasekjen K-SARBUMUSI
Rustianti – Ketua RBPI
Iko Hasibuan – Koordinator Wilayah Sumatera Utara