banner 970x250
BERITA  

Mengecam Keras Tindakan Biadab Terhadap Adik Habib Bahar bin Smith

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JurnalSembilan | Jakarta, 22 Juni 2025 – LSM HARIMAU DKI Jakarta menyampaikan kecaman keras dan rasa keprihatinan yang mendalam atas tindak penganiayaan dan dugaan pencabulan terhadap adik kandung dari ulama karismatik, Habib Bahar bin Smith.

 

banner 468x60

Tindakan biadab ini tidak hanya merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan hukum, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap martabat keluarga ulama yang seharusnya dihormati dan dilindungi.

 

Kami menilai bahwa:

 

Kejadian ini tidak bisa dianggap sepele atau dibiarkan berlalu begitu saja.

 

Negara melalui institusi penegak hukum wajib hadir memberikan keadilan, perlindungan, dan tindakan tegas kepada pelaku.

 

 

Untuk itu, LSM HARIMAU DKI Jakarta mendesak:

 

1. Aparat Kepolisian Republik Indonesia segera mengusut tuntas kasus ini secara profesional, adil, dan transparan.

 

 

2. Pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa ada perlindungan atau intervensi dari pihak manapun.

 

 

3. Korban dan keluarganya dijamin keamanannya dari segala bentuk intimidasi, tekanan, atau ancaman.

 

 

 

Kami mengingatkan, jangan sampai hukum di negeri ini hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Keadilan harus ditegakkan—tanpa pandang bulu, jabatan, kekuasaan, atau nama besar.

 

LSM HARIMAU DKI Jakarta akan terus mengawal kasus ini, berdiri bersama rakyat, dan berada di garda terdepan dalam menegakkan kebenaran serta keadilan.

 

Pernyataan sikap ini disampaikan langsung oleh Ketua LSM HARIMAU DKI, Bp. Neville GJ Muskita beserta jajaran pengurus, bertempat di Kantor Sekretariat LSM HARIMAU DKI Jakarta, Jl. Nusa Indah IV No. 51, RT 008/RW 004, Kelurahan Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

 

EJS

 

 

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!