Tangerang Selatan |Jurnalsembilan.com – 22 Juni 2025 – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan wilayah, Tim Patroli Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan patroli rayonisasi di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan dan Polres Metro Tangerang Kota, Minggu (22/6/2025) malam hingga dini hari.
Patroli yang dimulai pukul 23.30 WIB tersebut dipimpin oleh Bripka Agus Supriyanto, S.H., dengan melibatkan 10 personel dan didukung 5 unit kendaraan R2 serta perlengkapan persenjataan, termasuk senjata api MCX, gasgun, dan amunisi gas air mata.
Rute patroli meliputi sejumlah titik rawan kejahatan, seperti Jalan H. Taip, Jalan Ciater, Jalan Raya Serpong, hingga Jalan Raya Puspitek. Tim bergerak menyusuri lokasi-lokasi strategis yang kerap dijadikan tempat berkumpul maupun ajang balap liar.
Sekitar pukul 02.12 WIB, saat melakukan patroli di kawasan Perumahan Parades Residen, Puspitek, petugas mendapati dua pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan setelan balap liar. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi. Kedua pemuda tersebut, yang diketahui bernama Rehan Hilmy Saepuloh dan Willy Jastin, beserta barang bukti berupa satu unit motor tanpa kelengkapan dokumen, langsung diserahkan ke Polsek Pamulang dan diterima oleh Ka SPKT Aiptu Erwin.
Sebelumnya, petugas juga sempat mendapati sejumlah remaja yang nongkrong di Jalan Quantum Raya. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi pelanggaran. Namun, para remaja tersebut diberikan imbauan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Kegiatan patroli ditutup pada pukul 03.35 WIB, dengan situasi wilayah dinyatakan aman dan terkendali.
Komandan Batalyon C Pelopor menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Brimob dalam menciptakan rasa aman dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah perkotaan, khususnya dari ancaman geng motor dan kejahatan jalanan seperti curas, curat, dan curanmor.