banner 970x250
POLRI  

Polsek Sawah Besar Sambangi Warga Pasar Baru, Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

JURNALSEMBILAN – Jakarta Pusat — Personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Baru, Aipda Bambang S, melaksanakan kegiatan sambang warga di Jalan Pintu Air Raya, RW 001, Kelurahan Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/6/2025) pukul 14.00 WIB.

 

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa kegiatan sambang warga ini merupakan salah satu langkah preventif Polri dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya.

 

“Kegiatan sambang warga yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat, sekaligus mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini. Kami juga mengimbau warga agar tidak segan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan,” ujar Susatyo, Rabu (11/6/2025)

 

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk lebih waspada terhadap orang asing yang tidak dikenal serta meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan online, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan tindak kejahatan lainnya.

 

Senada dengan hal tersebut, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menegaskan pentingnya sinergi antara warga dan pihak kepolisian.

 

“Kami berharap warga dapat menjadi mata dan telinga bagi kepolisian. Jika ada hal mencurigakan, segera hubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Call Center 110 agar kami dapat segera menindaklanjuti,” kata Rahmat.

 

Polsek Sawah Besar juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu meminta bantuan polisi kapan pun dibutuhkan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

 

Dengan kegiatan sambang warga ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan kepolisian serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

 

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!