banner 970x250
BERITA  

Patroli Bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP, dan FKDM: Wujud Nyata Jaga Kondusifitas Kampung Rawa

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com,Jakarta Pusat — Untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, Aipda Ikhwan Mulyadi, melakukan patroli wilayah bersama Satpol PP dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Kampung Rawa, pada Jumat, 30 Mei 2025 pukul 14.00 WIB.

Patroli ini berlangsung di Jalan Rawa Selatan 1 RW 07, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Kegiatan tersebut merupakan upaya sinergi antar instansi dan masyarakat dalam mendeteksi dini serta mencegah gangguan keamanan. “Kegiatan patroli bersama ini adalah bentuk nyata dari kolaborasi kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan Kampung Rawa,” ujar Aipda Ikhwan.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dan instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah. “Sinergi antara Bhabinkamtibmas, Satpol PP, FKDM, dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari gangguan kamtibmas,” ungkap Susatyo.

Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengimbau warga agar selalu aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu melapor jika membutuhkan bantuan kepolisian. “Kami menghimbau masyarakat untuk segera menghubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, atau Bhabinkamtibmas apabila menemukan kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana,” jelas Saiful.

Patroli terpadu ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif yang efektif untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kelurahan Kampung Rawa.Humas Polres Metro Jakarta Pusat.
(Bbg)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!