banner 970x250
POLRI  

Premanisme Masih Jadi Ancaman, Warga Kemayoran Keluhkan Aksi Preman yang Meresahkan

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan com Jakarta Pusat – Aksi premanisme masih menjadi salah satu persoalan yang meresahkan warga di sejumlah wilayah Jakarta, termasuk di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Hal ini terungkap dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas yang digelar Polsek Kemayoran pada Kamis (15/5/2025) bersama warga dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kelurahan Cempaka Baru.

Dalam kegiatan yang berlangsung di Jl. Cempaka Baru II RT 08/RW 06 itu, warga menyampaikan langsung kekhawatiran mereka terhadap aktivitas preman di lingkungan tempat tinggal, mulai dari pungutan liar hingga intimidasi terhadap pedagang dan warga.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik premanisme di wilayah hukumnya.

“Kami sangat serius memberantas segala bentuk premanisme yang meresahkan warga. Polisi akan hadir dan menindak tegas siapa pun yang mencoba mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi.

Hal senada disampaikan Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, yang menyebut kegiatan Ngopi Kamtibmas menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi warga secara langsung dan memperkuat sinergi antara polisi dan masyarakat.

“Kami menerima berbagai keluhan warga, termasuk tentang premanisme. Ini menjadi perhatian kami. Kami minta warga jangan ragu melapor. Kami siap tindak lanjuti,” ucap Agung.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau Call Centre 110 jika melihat atau mengalami tindakan premanisme.

Kegiatan Ngopi Kamtibmas ini merupakan bagian dari strategi pendekatan humanis Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!