banner 970x250
POLRI  

Polisi Amankan Pembongkaran Posko Ormas BPPKB Banten di Pasar Induk Kramat Jati

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta– Dalam mendukung pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2025, jajaran Polres Metro Jakarta Timur bersama Polsek Kramat Jati dan unsur terkait melakukan pengamanan dalam pembongkaran posko organisasi masyarakat (ormas) BPPKB Banten yang berada di kawasan Pasar Induk Kramat Jati, Rabu malam (14/5/2025).

Tindakan ini dilakukan menyusul keresahan warga dan viralnya laporan dugaan tindakan pengancaman oleh oknum ormas tersebut di media sosial. Pembongkaran berjalan aman, tertib, dan tanpa perlawanan, dengan pengamanan gabungan sebanyak 68 personel dari kepolisian, TNI, Satpol PP, dan petugas keamanan Pasar Jaya.

banner 468x60

Apel pengamanan yang dilaksanakan di Lobby PD Pasar Jaya Kramat Jati, dipimpin oleh Kapolsek Kramat Jati, Kompol Rusit Malaka, S.HI, M.H, bersama Kasat Intelkam Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Rudiyanto, SH.

Dalam arahannya, Kompol Rusit menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas memberantas segala bentuk premanisme yang mengganggu kenyamanan dan keamanan lingkungan pasar.

*”Tidak boleh ada ormas atau kelompok manapun yang melakukan aktivitas ilegal atau meresahkan di ruang publik, apalagi di pusat ekonomi masyarakat seperti pasar induk. Hari ini, kami pastikan penertiban dilakukan secara humanis namun tegas,”* ujar Kompol Rusit di hadapan para personel.

Penyisiran dimulai seusai apel dan posko ormas yang terletak di belakang Musholla Darussalam mulai dibongkar oleh petugas PD Pasar Jaya .

Pembongkaran dilakukan dalam kondisi aman dan terkendali. Kemudian Penyisiran dilanjutkan kembali untuk memastikan tidak ada gangguan keamanan lainnya.

Berdasarkan dokumen dari DPP BPPKB Banten, kepengurusan unit ormas tersebut di pasar telah disahkan untuk periode 2025–2030. Namun, keberadaan fisik posko dinilai tidak sesuai dengan ketentuan tata kelola lingkungan pasar yang diatur oleh PD Pasar Jaya.

Kepolisian tetap menyiagakan personel di lokasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas setelah pembongkaran. Hingga laporan terakhir, situasi di sekitar pasar tetap kondusif dan aman.

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!