banner 970x250
POLRI  

Polsek Cempaka Putih Tertibkan Atribut Ormas, Wujudkan Lingkungan yang Aman dan Nyaman

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Polsek Cempaka Putih bersama unsur TNI dan Pemerintah Kecamatan Cempaka Putih menertibkan puluhan bendera dan spanduk milik organisasi masyarakat (ormas) di sejumlah titik di Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2025) pagi.

Sebanyak 24 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini, terdiri dari 13 personel Polsek Cempaka Putih, 7 personel Koramil, dan 4 petugas Satpol PP Kecamatan Cempaka Putih.

banner 468x60

Penertiban dimulai pukul 10.00 WIB, menyasar tiga kelurahan: Cempaka Putih Barat, Cempaka Putih Timur, dan Rawasari. Sebanyak 19 bendera ormas FBR berhasil diturunkan dan diamankan ke kantor Kecamatan Cempaka Putih.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa penertiban ini bukan semata-mata soal simbol, tetapi menjaga ketertiban dan mengembalikan ruang publik kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman di lingkungannya sendiri. Pemasangan atribut ormas secara sembarangan, apalagi jika diikuti pungutan liar, adalah bentuk intimidasi terselubung. Ini yang kami bersihkan. Negara tidak boleh kalah oleh ketakutan warga terhadap simbol-simbol kekuasaan jalanan,” tegas Susatyo.

Ia menambahkan, penindakan dilakukan secara humanis dan tanpa gesekan dengan warga sekitar.

Kegiatan yang dipimpin oleh Camat Cempaka Putih, R. Igan M. Faisal, diawali dengan apel gabungan di depan Mako Koramil Cempaka Putih. Setelah itu, tim menyisir titik-titik yang dipenuhi atribut ormas.

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, menambahkan bahwa seluruh proses berjalan lancar dan mendapat dukungan dari warga.

“Ini bentuk nyata kolaborasi kami menjaga ketertiban. Semua unsur turun langsung. Warga juga menyambut baik. Tidak ada perlawanan, semuanya kondusif,” ujar Sulistiyo.

Kegiatan selesai pukul 11.30 WIB. Pihak kepolisian memastikan penertiban serupa akan terus dilakukan demi menjaga wajah kota tetap tertib dan bebas intimidasi.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!