banner 970x250
POLRI  

Polisi Sambangi Warga Karang Anyar, Cegah Dini Kebakaran dan Curanmor

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan menjelang momentum penting nasional, jajaran Polsek Sawah Besar terus menggencarkan kegiatan sambang dan patroli dialogis ke tengah masyarakat.

Pada Jumat (2/5/2025) sore, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, menyambangi warga di RW 08, Jalan Ekonomi, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi “cooling system” Polri untuk menjaga kondusivitas wilayah.

banner 468x60

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Syaifudin berdialog langsung dengan para tokoh masyarakat, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta himbauan antisipasi gangguan keamanan dan potensi kebakaran di lingkungan padat penduduk.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah preventif guna mendekatkan polisi dengan masyarakat.

“Kami terus mendorong anggota di lapangan untuk hadir di tengah warga, mendengarkan langsung keluhan mereka dan memberi edukasi kamtibmas. Keterlibatan masyarakat adalah kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan,” ujar Susatyo.

Senada dengan itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyampaikan pentingnya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Kami mengimbau warga segera melapor jika melihat hal-hal mencurigakan. Polisi terbuka 24 jam melalui Bhabinkamtibmas atau Call Center 110,” ucap Rahmat.

Diharapkan melalui kegiatan ini, kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan terus tumbuh, serta mencegah terjadinya kejahatan seperti pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kebakaran.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!