banner 970x250
BERITA  

Mantan Pegawai Dinas Damkar Kota Depok Sampaikan Permintaan Maaf Bukan Karena Merasa Bersalah Tapi, Ini Alasannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿป

Avatar photo
Mantan Pegawai Dinas Damkar Kota Depok Sampaikan Permintaan Maaf Bukan Karena Merasa Bersalah Tapi, Ini Alasannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿป
banner 120x600
banner 468x60

Depok |Jurnalsembilan.com –ย  Dengan suara tenang namun penuh ketegasan, seorang mantan Pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok muncul di hadapan publik. Dalam sebuah rekaman video yang kini ramai beredar, ia menyampaikan permintaan maaf yang tak biasaโ€”bukan karena merasa bersalah, melainkan karena telah memilih berdiri di pihak kebenaran. Pernyataan inipun Sandi lakukan di kediamannya, Kamis 10 April 2025.

โ€œSaya minta maaf kepada para pejabat di Pemkot Depokโ€ฆ karena saya sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Damkar tahun 2021,โ€ ujar pria bernama Sandi, yang kini menjadi sorotan atas keberaniannya membongkar skandal ini.

banner 468x60

Menurut pengakuannya, laporan tersebut kini tengah diproses di kejaksaan dan telah memasuki tahap penyelidikan. Ia meyakini bahwa kasus ini akan terus bergulir, bahkan berpotensi menetapkan tersangka baru dalam waktu dekat. Salah satu nama yang sudah terseret adalah Bendahara Bidang Damkar yang disebut telah ditahan.

Namun di balik tindakan ini, Sandi mengaku tak luput dari tekanan. Ia mengungkap bahwa dirinya pernah ditawari “uang damai” agar membatalkan laporan tersebut. Tapi ia menolak.

โ€œSaya sudah menolak semuanya. Dan tidak ada damai untuk korupsi. Uang rakyat harus kembali ke rakyat,โ€ tegasnya lantang.

Baginya, melawan korupsi bukan sekadar pilihan moralโ€”tapi kewajiban sebagai warga negara. โ€œNKRI harga mati. Korupsi harus dilawan. Gas!โ€ serunya di akhir video.

Pernyataan ini langsung memicu reaksi beragam dari publik. Di satu sisi, banyak yang memuji keberanian Sandi sebagai bentuk integritas dan perlawanan terhadap korupsi di lingkup birokrasi. Namun, ada pula kekhawatiran akan adanya tekanan balik terhadap pelapor.

Hingga kini, pihak kejaksaan belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Publik menantikan langkah tegas dari penegak hukum untuk menuntaskan kasus yang dinilai mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Depok.

(red/tim)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!