banner 970x250
POLRI  

Patroli Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Johar Baru

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Pada hari Rabu, 26 Maret 2025, pukul 00.30 WIB, telah dilaksanakan kegiatan Patroli Cipta Kondisi oleh Polsek Johar Baru dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Johar Baru. Patroli ini melibatkan personel dari Tiga Pilar yang dipimpin oleh Iptu Darwin Efendi, sebagai Perwira Pengendali, dan berlangsung hingga pukul 03.00 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan salah satu langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Pusat. “Kami terus berkomitmen untuk melakukan patroli secara rutin guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, terutama di titik-titik rawan gesekan antarwarga,” ujarnya.

banner 468x60

Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menambahkan bahwa patroli malam ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi gangguan dan memastikan warga tetap merasa aman. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan gesekan. Jika ada yang mencurigakan, segera kami tindaklanjuti dengan pendekatan humanis,” katanya.

Selama patroli, petugas melakukan pengecekan terhadap warga yang berkumpul, serta memberikan himbauan agar tidak terlibat dalam keributan atau tawuran. Rute patroli mencakup berbagai titik strategis di wilayah Johar Baru, termasuk Jalan Kramat Pulo Gundul, Jalan Kramat Jaya Baru, dan Pasar Gapok, yang dikenal sebagai area rawan gesekan.

Dengan hasil yang nihil dari kejadian menonjol, patroli ini berhasil mencapai tujuannya, yakni memastikan keamanan dan ketertiban wilayah Johar Baru tetap terjaga. Sesuai arahan Kapolres dan Kapolsek, situasi tetap aman dan kondusif untuk kegiatan warga.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!