banner 970x250
POLRI  

Polsek Metro Gambir Perkuat Pengamanan di Pos Pam Tenda Betawi

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Personel Patko 1011 Unit Samapta Polsek Metro Gambir melaksanakan pengamanan di Pos Pam Tenda Betawi, Jalan Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat, 14 Maret 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi di kawasan tersebut.

Dalam kegiatan ini, personel Patko 1011 bergabung dengan Kapolsubsektor Merdeka Barat untuk memperkuat penjagaan di sekitar kawasan Medan Merdeka. Patroli serta pemantauan di titik-titik rawan dilakukan guna mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya.

banner 468x60

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bagian dari langkah kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Jakarta Pusat, terutama di wilayah strategis seperti sekitar Monas. “Kami terus meningkatkan pengamanan, terutama di area yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dengan kehadiran personel di lapangan, kami berharap dapat mencegah potensi gangguan kamtibmas dan memberikan rasa aman bagi warga,” ujarnya.

Hingga saat ini, situasi di sekitar Pos Pam Tenda Betawi terpantau aman dan terkendali. Polsek Metro Gambir bersama unsur pengamanan lainnya berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan memperkuat sinergi dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat. Dengan kerja sama antara aparat keamanan dan masyarakat, stabilitas kamtibmas di Jakarta Pusat diharapkan tetap terjaga dengan baik.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!