banner 970x250
POLRI  

Polsek Cempaka Putih Perkuat Keamanan Lingkungan Melalui Sambang Pos Kamling

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalaembilan.com Jakarta Pusat – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Cempaka Putih, melaksanakan kegiatan sambang ke Pos Kamling di wilayah Kelurahan Cempaka Putih Timur. Dalam kegiatan ini Aipda Wisnu Saputra selaku Bhabinkamtibmas Kekurahan Cempaka Putih Timur berinteraksi langsung dengan warga untuk mempererat komunikasi dan mendeteksi potensi gangguan keamanan di lingkungan.

Kegiatan berlangsung pada Senin dini hari (10/3/2025) di Pos Kamling RT 004 RW 008, Jalan Cempaka Putih Tengah XIII. Dalam sambang tersebut, Aipda Wisnu berdialog dengan warga, untuk bertukar informasi terkait situasi kamtibmas. Warga diingatkan agar selalu waspada terhadap tamu yang keluar masuk lingkungan, mengantisipasi aksi penipuan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan potensi bahaya kebakaran.

banner 468x60

“Kami mengapresiasi semangat petugas Siskamling yang membantu kami demi menjaga keamanan lingkungan. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dengan meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada Polsek Cempaka Putih atau Call Center 110,” ujar Wisnu.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasi dan pesan kepada mamasyarakat. “Polri akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan. Kegiatan sambang seperti ini penting untuk mempererat sinergi antara polisi dan warga dalam mencegah tindak kriminalitas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor jika menemukan hal-hal mencurigakan.”

Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan tetap aman, kondusif, dan warga dapat beraktivitas dengan tenang. Polsek Cempaka Putih berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan patroli dan sambang secara berkelanjutan demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!