banner 970x250
POLRI  

Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Patroli Jalan Kaki, Pastikan Keamanan di Bundaran HI

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Sat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat menggelar patroli jalan kaki serta memberikan himbauan kepada masyarakat, khususnya anak-anak remaja yang masih nongkrong di kawasan Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (5/3/2025) dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif guna mencegah potensi gangguan keamanan.

banner 468x60

“Patroli ini bertujuan untuk memastikan keamanan masyarakat, terutama anak-anak muda yang masih berkumpul hingga larut malam. Kami mengimbau mereka untuk segera pulang agar terhindar dari potensi tindak kriminal maupun pergaulan yang negatif,” ujar Susatyo dalam keterangannya.

Selain memberikan imbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan anak-anak remaja yang berada di lokasi. Hasilnya, tidak ditemukan senjata tajam, minuman keras, atau barang-barang berbahaya lainnya.

Kasat Binmas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Jarono, menambahkan bahwa pendekatan humanis menjadi kunci dalam kegiatan patroli ini.

“Kami tidak hanya melakukan pemeriksaan, tetapi juga mengedukasi mereka tentang pentingnya menjaga keamanan diri dan lingkungan. Harapannya, mereka lebih sadar akan bahaya yang mengintai jika masih berkeliaran di luar rumah pada jam-jam rawan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Pusat mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga situasi tetap kondusif. Jika menemukan adanya gangguan kamtibmas, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian terdekat.

Dengan patroli rutin seperti ini, diharapkan Jakarta Pusat tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!