banner 970x250
POLRI  

Polsubsektor Monas Timur Perkuat Keamanan di Stasiun Gambir, Jaga Kenyamanan Penumpang

Avatar photo
banner 120x600
banner 468x60

Jurnalsembilan.com Jakarta Pusat – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna transportasi publik, anggota Polsubsektor Monas Timur melaksanakan patroli dialogis di Stasiun Besar Gambir, Jakarta Pusat, pada Senin, 3 Maret 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Eko Endro Susilo berkoordinasi dengan petugas boarding hall, P. Bagus, serta petugas PKD, P. Agung. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memberikan rasa aman bagi para penumpang kereta api.

banner 468x60

Petugas melakukan pengecekan di area boarding hall selatan, memastikan tidak ada potensi tindak kejahatan seperti pencopetan, penipuan, maupun gangguan lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada penumpang agar selalu menjaga barang bawaan mereka dan tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa patroli rutin di stasiun merupakan langkah strategis dalam menjaga ketertiban umum.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat yang bepergian menggunakan kereta api merasa aman dan nyaman. Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dengan segera melapor jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar Kapolres.

Selain patroli, Polsubsektor Monas Timur juga berkoordinasi dengan pihak keamanan stasiun untuk meningkatkan pengawasan terhadap area peron dan jalur keluar-masuk penumpang.

Hingga patroli berakhir, situasi di Stasiun Gambir terpantau aman dan kondusif. Kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

CATATAN REDAKSI

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: jurnalsembilanofficial@gmail.com.
Terima kasih.

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!